Home

Rabu, 29 Mei 2013

Mahasiswa PGSD Unej Demo Tuntut Pengembalian Uang Praktikum


Puluhan mahasiswa program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP Universitas Jember, berunjukrasa di halaman kantor dekan. Mereka menuntut pengembalian uang praktikum. Mereka menilai uang tersebut bentuk pungutan liar atau pungli terhadap mahasiswa.


Unjukrasa sempat memanas setelah para mahasiswa berusaha merangsek masuk ke ruang dekan. Bahkan sempat terjadi aksi dorong, antara mahasiswa dengan pihak satpam kampus FKIP Unej.

Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya para mahasiswa mengalah dan menggelar orasi di halaman kantor dekanat. Mereka juga memampang sejumlah poster menuntut pengembalian uang praktikum.

Korlap aksi, Wahyu mengatakan, penarikan uang praktikum terjadi sejak tahun 2009. Besaran penarikannya juga bervariasi, mulai Rp 75 ribu hingga 250 ribu per semester bagi tiap mahasiswa.


"Namun penggunaan uang itu tidak jelas. Juga tidak ada transparansi bagaimana pengelolaannya. Apalagi, ketika praktikum, mahasiswa masih mengeluarkan biaya sendiri. Praktikum juga hanya dilakukan satu kali pada semester 3. Padahal pembayarannya rutin tiap semester. Bantuan dari pihak kampus ketika mahasiswa praktikum, tidak sesuai dengan uang yang sudah masuk," urai Wahyu dalam orasinya, Kamis (23/5/2013).

Oleh karena itu, mahasiswa akhirnya menuntut agar uang tersebut dikembalikan. Mereka juga menuntut agar biaya praktikum tersebut dihapus saja.

"Jangan jadikan kami sebagai sasaran pungli. Kami di sini mencari ilmu, bukan untuk dijadikan sapi perah. Jangan bodohi kami," kata Wahyu disambut teriakan dukungan dari para mahasiswa.

Dekan FKIP Unej, Sunardi yang menemui mahasiswa, mengaku telah melakukan evaluasi terhadap masalah tersebut. Pihaknya juga memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mengembalikan biaya praktikum.  "Akan kita kembalikan. Tapi mengenai transparansi, hal itu sudah institusi yang akan melakukab audit," tegas Sunardi.
Untuk memastikan pengembalian itu, akhirnya mahasiswa menyodorkan surat pernyataan kepada dekan. Unjukrasa pun bubar setelah Sunardi menandatangani surat pernyataan itu.

Tidak ada komentar: